Monday, March 30, 2009
AL-IMAM AS-SUYUTI PUNGGAWA AL-QUR’AN ABAD KE-8
   
  Al-qur’an sebagai Kalamullah yang diturunkan kepada RasulNya menjadi pegangan hidup dunia dan akhirat, memiliki porsi perhatian yang sangat besar dari kalangan sahabat, tabi’in, dan ulama salaf terdahulu. Begitu besar perhatian ini sehingga pada zaman Rasul, beliau memerintahkan para sahabat untuk tidak menulis melainkan Al-qur’an. karena ditakutkan adanya percampuran antara teks al-qur’an dengan yg lainnya. Diantara para sahabat banyak yang hafal Al-qur’an diluar kepala. Setiap ada ayat baru turun, rasul langsung memerintahkan para sahabat untuk menulisnya di pelepah-pelepah kurma dan pepohonan. Ini karena minimnya sarana penulisan saat itu. 
  Begitulah perjalanan Al-qur’an dari generasi ke generasi. Sejak awal abad meninggalnya Rasul. Kemudian dilanjutkan oleh khulafa Ar-Rasidin dan para tabi’in dari abad ke abad hingga saat ini teks Al-qur’an tetap murni terjaga keabsahan dan validitasnya tanpa ada perubahan satu hurufpun


  Tumbuh suburnya karya-karya ulama salaf terdahulu dari abad ke abad mengenai Al-qur’an dan ilmunya menjadi salah satu bukti besarnya pertahatian terhadap ilmu Al-quran. Hingga pada abad ke-8 H lahirlah salah satu punggawa ternama Al-qur’an yang telah banyak menelurkan karya besar dalam ilmu al-qur’an. Beliaulah yang biasa kita kenal saat ini dengan sebutan Al-Imam As-Suyuti.
 

TUMBUHNYA AL-IMAM AS-SUYUTI  

 Belilaulah Jalaluddin Abdurrahman Ibnu Kamal Abu Bakr Muhammad Ibnu Sabiq Al-Din Ibnu Al-Fahkr Utsman bin Fakhiruddin bin Muhammad bin Saifuddin khadar bin Najmuddin bin sholah Ayyub Ibnu Nasiruddin Muhammad Ibnu Syeihk Hammahuddin Al-Hamam Al-Khadiry Al-Asyud.

  Beliau lahir setelah shalat magrib,malam ahad pertengahan bulan rajab tahun 849 H. Beliau berafiliasi bersama keluarganya di kota Asyud sejak beberapa generasi sebelumnya, dan diperkirakan asal asli keluarga beliau dari Masriq.
  Al-Iman As-Suyuti tumbuh besar di lingkungan keluarga yang berpendidikan, dan terkenal berilmu. Ayah beliau meninggal saat beliau berusia 5 tahun. Sejak itu pula beliau mulai menghafal Al-qur’an dan hadist. Kemudian dilanjutkan dengan mempelajari ilmu-ilmu agama. Mulai kecil telah tampak pada diri beliau kecerdasan dan intelegensi yang sangat luar biasa. Sebagaimana beliau berkata tentang riwayat hidupnya:
  “Aku hidup sebagai seorang yatim, aku hafal al-qur’an saat umurku kurang dari delapan tahun, kemudian aku mengahafal kitab “al-umdah” dan “minhaju al-fiqh dan ushul” dan “Alfiyah Ibn Malik”.

 Semua ini selain suatu anugerah Allah yang maha kuasa, faktor keluarga juga sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian As-Suyuti sehingga bisa menjadi ulama yang menguasai banyak cabang ilmu agama. Diketahui bahwa ayah beliau adalah salah satu ulama terkemuka saat itu yang menguasai ilmu-ilmu agama bahkan sempat menjabat sebagai mufti untuk daerah Asyud. Sehingga tidak diragukan lagi bahwa sejak kecil beliau tumbuh dalam lingkungan ilmiah. Yang menjunjung tinggi akan arti pentingnya ilmu.


AKHLAQ DAN KEPRIBADIANNYA

 Tidaklah As-Suyuti terkenal hanya dengan julukan sosok pribadi yang berilmu luas, sebagaimana teracatat dalam sejarah perjalan islam. Tetapi lebih dari itu beliau dikenal memiliki akhlaf dan sifat terpuji yang menjadikannya memiliki kedudukan yang mulia dihadapan tuhan dan manusia.  


KARYA-KARYA AL-IMAM AS-SUYUTI
   
 As-Suyuti adalah salah satu ulama yang sangat produktif dalam menghasilkan karya. Hasil pemikiran beliau begitu melimpah hingga mencapai 792 buku. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh penulis buku”al-matoli as-saidah fi syarhi al-faridah”. Bukan hanya dalam bidang Al-qur’an tetapi dalam bidang lain seperti: fiqh, balaghah, sejarah, tasawwuf, kedokteran, juga ilmu logika. Dibawah ini disebutkan beberapa karya-karya beliau yang termashur 
   
Bidang tafsir dan ilmu al-qur’an:
  -al-itqhan fi ulum al-qur’an
  -tafsir jalalain
  -tabaqot al-mufassirin
  -lubbabu an-nuqul fi asbabi an-nuzul
  Bidang hadist:
  -tanwir al-hawaik fi syarhi muwatta al-imam malik
  -al-jami al-kabir
  -al-jami as-shagir
   
 Itulah beberapa sampel buku karya beliau yang hingga kini tetap dibaca dan berguna bagi umat muslim khususnya. Beliau telah meninggalkan warisan yang luar biasa yang tidak bisa dinilai dengan materi. Memberikan dampak signifikan guna penyebaran dan kejayaan islam. 

WAFATNYA AS-SUYUTI
   
 Beliau wafat malam jum’at 13 umadil la 911 H. Setelah 7 hari tidur diperbaringan karena ditimpa penyakit tumor yang sangat ganas di lengan sebelah kiri. sehingga genaplah usia beliau 61 tahun saat meninggalkan dunia fana ini. Lalu beliau di makamkan di sebelah makan ayahnya di “hush kusun”.

   

Read more ....
posted by Hidayatullah Ahmad Jazri @ 9:04 AM   0 comments
Imam Mohammad Abduh Dan Pembaharuan
Riwayat hidup

Muhammad Abduh lahir pada tahun 1266.H atau 1849.M disebuah distrik bernama Sibsyir kota Mahallah Nasr dari profinsi Bakhirhah, Mesir. Tumbuh ditengah keluarga berperekonomian menengah yang berprofesi sebagai petani. Beliau belajar Al-quran di rumah ayahnya saat beliau berusia10 tahun. Dan selesai menghafalnya setelah dua tahun. Kemudian ayahnya mengutus beliu ke profinsi thanta guna memperbaiki bacaan tajwid disebuah sekolah al-quran bernama Al-Jamie Al-Ahmadi.

Diusianya yang masih remaja Muhammad Abduh dikenal sebagai anak yang tekun dan semangat dalam menuntut ilmu. Hal ini terlihat dari hasil gemilang yang kerap diperoleh. Kemudian beliau pindah ke Universitas Al-Azhar pada pertengahan syawal 1282.H atau 1862.M guna melanjutkan jenjang pendidikan. Beliau slalu konsisten dan istiqomah menuntut ilmu dari guru-gurunya (suyukh). Hingga ia bertemu dengan syekh Syaid Jamaluddin Al-Afghani pada bulan muharram 1287.H. yang darinya beliau banyak belajar berbagai macam ilmu.


Diantaranya:ilmu riyadi, filsafat, dan ilmu kalam. Keterikatan beliau dan Jamaluddin Al-Afghani sangatlah erat. Sehingga dalam waktu singkat dampak pemikiran Jamaladdin Al-Afghani tampak jelas pada diri Muhammad Abduh. Banyak buku yang telah dibaca dan dikuasai. Kemudian beliau mulai menulis dan menerbitkan buku. Beliau banyak menulis dalam ilmu mantiq dan ilmu kalam. Ulasan dan pembahasan sangat yang sistematis. Sampai-sampai beberapa mahasiswa memujinya dangan ungkapan: "tak pernah sebelumnya aku membaca yang sehebat ini". Sejak itu beliau mulai terkenal. Terlebih setelah beliau mendapatkan "Sahadah Alamiyah" dari Al-Azhar Univesity pada tahun 1294 H atau 1877 M. Selanjutnya beliu mengajar dibeberapa sekolah.

Pada tahun 1300 H atau 1882 M beliau dideportasi karena dianggap terlibat dalam revolusi arab. Kemudian beliau berdiam di Syam. Ditengah masa pengasingannya beliau sempat tinggal di Paris selama sepuluh bulan hingga menerbitkan sebuah jurnal urwatul wusqa bersama guru beliau Jamaluddin Al-Afghani.

Beliau kembali ke Mesir pada tahun 1307 H atau 1889 M dan diangkat menjadi anggota Majlis Idaroh Al-Azhar. Kemudian mendapat kedudukan sebagai Mufti Mesir pada tahun 1317 H atau 1899 M.  



Metode Muhammad Abduh dalam pembaharuan

Dalam melakukan perbaikan Muhammad Abduh memandang bahwa suatu perbaikan tidaklah selamanya datang melalui revolusi yang ditempuh dengan waktu singkat. Seperti halnya perubahan sesuatu secara cepat dan drastis. Akan tetapi juga dilakukan melalui perbaikan metode pemikiran pada umat. yang dalam hal ini adalah umat islam. Melalui pendidikan, pembelajaran, perbaikan akhlaq, dan dengan pembentukan masyarakat yang berbudaya dan berfikir yang bisa melakukan pembaharuan dalam agamanya. Sehingga dengannya akan tercipta rasa aman dan keteguhan dalam menjalankan agama islam. Muhammad Abduh menilai bahwa cara ini akan membutuhkan waktu lebih panjang dan lebih rumit. Akan tetapi memberikan dampak perbaikan yang lebih besar dibanding melalui politik dan perubahan secara besar-besaran dalam mewujudkan suatu kebangkitan dan kemajuan. Sebagaimana telah didefinisikan bahwa pembaharuan(tajdid) adalah kebangkitan dan penghidupan kembali dalam bidang keilmuan islam dan aplikasi sebagaimana pada zaman Rasullullah dan para sahabat. Yang selama ini sempat hilang, terlupakan, bahkan terhapus dari tubuh umat islam. 

Sebagaimana telah diungkapkan oleh Muhammad Abduh bahwa metodenya dalam perbaikan adalah jalan tengah(al-man’haj al-wusto). Dalam hal ini beliau membagi umat islam kepada 2 bagian yaitu:

1.mereka yang condong kepada ilmu-ilmu agama dan apa yang berhubungan dengan itu semua. Mereka itu yang biasa disebut al-muqallid.

2.mereka yang condong pada ilmu-ilmu dunia. Yang silau dan kagum akan barat serta berbagai disiplin ilmu yang dimiliki, dan kemajuannya dalam bidang materi.

Metode dalam pembaharuan yang digunakan oleh Muhammad Abduh adalah mengambil jalan tengah antara kedua kelompok diatas. Menyeimbangkan antara kedua jalan tersebut. Yaitu antara kelompok yang berpegang teguh pada kejumudan taqlid dan mereka yang berlebihan dalam mengikuti barat. baik itu pada budaya dan disiplin ilmu yang mereka miliki. Sebagaimana yang diungkapan oleh Muhammad Abduh dalam metode pembaharuannya: “sesungguhnya aku menyeru kepada kebebasan berfikir dari ikatan belenggu taqlid dan memahami agama sebagaimana salaful ummat terdahulu”. Yang dimaksud dengan salaful umat di sini adalah kembali kepada sumber-sumber yang asli yaitu al-qur’an dan al-hadist sebagaimana yang dipraktikkan oleh para salafus shaleh terdahulu.


Sumbangsih Moh.Abduh terhadap pemikiran islam kontemporer

Mohammad Abduh adalah seorang pelopor reformasi dan pembaharuan dalam pemikiran islam. Ide-idenya yang cemerlang, meninggalkan dampak sumbangsih yang besar dalam tubuh pemikiran umat islam. Beliaulah pendiri sekaligus peletak dasar-dasar sekolah pemikiran pada zaman modern juga menyebarkannya kepada manusia. Walau guru beliau Jamal Al-Afghani adalah sebagai orang pertama yang mengobarkan percikan pemikiran dalam jiwanya, akan tetapi Imam Muhammad Abduh sebagai mana diungkapkan Doktor.Mohammad Imarah, "adalah seorang arsitek terbesar dalam gerakan pembaharuan dan reformasi atau sekolah pemikiran modern. Melebihi guru beliu Jamaluddin Al-Afghani".

Muhammad Abduh memiliki andil besar dalam perbaikan dan pembaharuan pemikiran islam kontemporer. Telah banyak pembaharuan yang beliau lakukan diantaranya:

1.Reformasi pendidikan
Mohammad Abduh memulai perbaikannya melalui pendidikan. Menjadikan pendidikan sebagai sektor utama guna menyelamatkan masyarakat mesir. menjadikan perbaikan sistem pendidikan sebagai asas dalam mencetak muslim yang shaleh.

2.mendirikan lembaga dan yayasan sosial.

Sepak terjang dalam perbaikan yang dilakukan Muhammad Abduh tidak hanya terbatas pada aspek pemerintahan saja seperti halnya perbaikan pendidikan dan Al-Azhar. Akan tetapi lebih dari itu hingga mendirikan beberapa lembaga-lembaga sosial. Diantaranya: Jami’ah khairiyah islamiyah, Jami’ah Ihya al-Ulum Al-Arabiyah, dan juga Jami’ah At-Taqorrub Baina Al-Adyan.

3.mendirikan sekolah pemikiran.
Muhammad Abduh adalah orang pertama yang mendirikan sekolah pemikiran kontemporer. Yang memiliki dampak besar dalam pembaharuan pemikiran islam dan kebangkitan akal umat muslim dalam menghadapi musuh-musuh islam yang sedang dengan gencar menyerang umat muslim saat ini.

Wafatnya Muhammad Abduh
Beliau wafat pada tanggal 11 juli 1905 di Alexandria. Setelah banyak mewarisi peninggalan berharga bagi generasi selanjutnya. Pembaharuan dalam pemikiran keislaman serta perbaikan dibidang politik dan ekonomi.
 
 

Read more ....
posted by Hidayatullah Ahmad Jazri @ 8:21 AM   1 comments
Sunday, March 22, 2009
SEPINTAS TENTANG ORIENTALISME

Kehadiran islam dimuka bumi ini membawa kesejahteraan bagi umat manusia. Semua itu tidak lepas dari ajaran Al-qur'an dan sunah nabi Muhammad SAW yang sesuai dengan fitrah dan akal manusia. Disaat berbagai peradaban berkuasa atas dunia, kemunculan Al-qur'an ibarat rembulan diantara bintang-bintang yang kedap kedip. Cahayanya menenggelamkan semua cahaya yang ada. Seketika itu pula dunia seakan menjelma dari kegelapan menjadi terang benderang dengan pancaran sinar ilahi.


Kenyataan ini tidak bisa dielakkan oleh manusia manapun. Bahkan oleh orang-orang yang membenci islam sekalipun. Tutur kata yang tidak mau menerima islam tidak bisa disembunyikan dengan perilaku mereka yang cinta terhadap ajaran islam. Walau itu semua mereka lakukan dengan cara licik dan berbagai macam tipu muslihat.

Saat awal kedatangan islam yang dibawa oleh Muhammad.SAW, dalam sekejap dunia berubah. Ini merupakan pencapaian yang sangat fantastis dalam sejarah peradaban dunia. Kejahiliyahan dan ketidak adilan yang mengekang umat manusia selama ber-abad-abad bisa terobati dalam waktu yang super singkat. Semua itu disebabkan oleh ajaran islam yang sesuai dengan fitrah dan akal manusia. Karena Allah.SWT tau apa yang dibutuhkan oleh hambanya.

Sejak itulah lahir peradaban dan kebudayaan dari rahim islam yang belum pernah dicapai oleh bangsa dan umat manapun. Secara bertahap bermunculan berbagai disiplin ilmu dalam berbagai lini kehidupan. Hal ini membuat dunia terbelalak kagum sehingga orang-orang berbondong-bondong mempelajari islam. Tidak terkecuali orang-orang yang membenci islam sekalipun. Tidak heran kemudian muncul istilah orientalisme.

Definisi Orientalisme secara bahasa

Oriental dalam Bahasa Indonesia berarti mengenai dunia timur atau negara-negara timur. Sedangkan orientalis berartikan ahli bahasa, kesusastraan, dan kebudayaan bangsa-bangsa timur 

Orientalisme dalam bahasa arab biasa disebut Al-Istisroq. Yang berarti mempelajari ilmu ketimuran dan bahasanya
Dalam kamus-kamus bahasa Eropa(Inggris,Jerman,Prancis) ada pemaknaan yang berbeda tentang maksud dari kata timur atau orient. Timur disini bukan berarti Negara-negara timur secara geografis. Tetapi kata timur disini dititik beratkan pada timur yang berhubungan dengan tempat terbitnya matahari, cahaya dan petunjuk terang(Morgenland). Ini kebalikan dari kata barat sebagai tempat terbenamnya matahari(Abenland). Hal ini disampaikan oleh Sayyid Muhammad syahid dalam definisinya tentang orientalisme dengan merujuk kamus-kamus bahasa Eropa.

Definisi Orientalisme secara Istilah

Ada beberapa definisi Orientalisme. Walau memiliki bermacam definisi, tetapi makna dan substansinya sama. Yaitu mengenai pembelajaran orang-orang barat terhadap dunia ketimuran.

Awal Muncul Orientalisme

Para ilmuan islam yang mendalami orientalisme berbeda pendapat dalam membatasi kapan awal munculnya orinetalisme. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandang mereka dalam mendefinisikan orientalis itu sendiri. Apakah orang barat yang hanya berkunjung ke timur disebut orientalis?atau apakah orientalis adalah orang-orang barat yang menulis tentang dunia ketimuran?, atau orientalis adalah orang-orang barat yang belajar dan memperdalam ilmu ketimuran dengan tujuan apapun?. Dari inilah para ilmuan islam berbeda pendapat:
 
1.Orientalisme muncul pada akhir abad ke-7 Masehi. Pendapat ini bersandar pada adanya tulisan-tulisan keislaman oleh beberapa pemuka Kristen saat itu. Seperti halnya Yuhana Ad-Damasqy . 
 
2.Dikatakan bahwa Orientalisme muncul pada abad ke-10 Masehi ketika para pelajar barat mulai mempelajari ilmu ketimuran yang saat itu dipimpin langsung oleh seorang pemuka gereja katolik berkebangsaan prancis. Ia telah mempelajari bahasa Arab di Qurtuba. Kemudian kembali ke negaranya guna menduduki posisi sebagai Baba . 
 
3.Bahwa Orientalisme tumbuh pada abad ke-12 Masehi. Hal ini diperkuat oleh munculnya beberapa karya orientalis saat itu. Seperti adanya terjemahan pertama makna Al-Qur’an. Begitu juga adanya kamus pertama Latin-Arab.
 
4.Sebagian ilmuan dan pemikir Islam berpendapat bahwa Orientalisme adalah dampak dari perang salib yang merupakan fase akhir dari rentetan perang antara islam dan Kristen secara militer. Hal tersebut berangkat dari keyakinan para tentara Salib dari kaum Kristen bahwa Islam tidak akan pernah bisa dikalahkan dengan militer. Mereka kaum muslimin memiliki keyakinan hati yang sangat kuat. Mereka sangat gigih dan tidak akan pernah ciut dengan pedang dan senjata. Satu-satunya cara guna meruntuhkan dan mengalahkan islam adalah memisahkan mereka dari agama mereka yaitu dua pegangan abadi Al-Quran dan Sunnah. Dan inilah yang nantinya kemudian di kenal dengan istilah perang pemikiran(Gozwu Al-Fikr). Salah satu metode ampuh barat menghancuran islam. Sejak itulah pemuka-pemuka gereja gencar mempelajari Islam. pembelajaran mereka terhadap Islam tidak berangkat dari keimanan yang bisa memperkuat keyakinan mereka kepada ajaran Muhammad SAW. Tetapi sebaliknya guna mencari celah dalam islam yang memungkinkan melemparkan keragu-raguan dihati umat muslim.
 
5.Ada juga beberapa ilmuan islam yang berpendapat bahwa munculnya Orientalisme sejak abad ke-18. berawal dari ofensi Napolion seorang berkebangsaan prancis kepada mesir dan negeri-negeri timur lainnya pada tahun 1213 Hijriyah atau 1798 Masehi. Kendatipun ini adalah ofensi militer, tetapi saat itu Napolion juga ditemani sejumlah ilmuan dan pakar.

   
Beberapa Fase Perkembangan Orientalisme

 1.Islam melahirkan peradaban yang gemilang membuat bangsa Barat terbelalak.
 Fase ini dimulai sejak berdirinya Daulah Islamiyah di Andalusia(Spanyol). Yang selanjutnya memotivasi kebangkitan dan lahirnya peradaban islam yang sangat gemilang yang belum pernah diraih oleh Bangsa manapun sebelumnya. Sehingga membuat orang-orang Barat terbelalak kagum melihat pencapaian yang sangat fantastis ini. Keadaan itulah yang membuat bangsa Barat merasa harus segera mencari rahasia kebangkitan Islam. Apa yang memotivasi Islam?, Apa Rahasia dibalik kemajuan Islam? dimana letak sumber kekuatan islam sehingga bisa memenangkan perang salib? Menjadi pertanyaan besar dibenak mereka. Tidak heran jika saat itu kita melihat Barat berbondong-bondong mempelajari Islam. Mulai mempelajari ilmu-ilmu Islam dan bahasanya dengan harapan mereka bisa segera bangkit dari tidur nyenyak mereka yang berkepanjangan. Bahkan saat itu bisa kita saksikan para pemuka Kristen berbondong mendatangi Andalusia dan pusat-pusat peradaban Islam saat itu. Diantara Disiplin Ilmu yang banyak mereka pelajari adalah  
   

Motivasi-Motivasi Orientalis
Ada beberapa faktor yang memotivasi para orientalis slalu gigih dalam melakukan misinya. Jika kita perhatikan hubungan antara orientalisme, kristenisasi, dan juga kaitannya dengan penjajahan di muka bumi maka akan kita temukan sebuah titik temu antara motivasi dan tujuan dari orientalisme. Ini semua tidak lepas dari rentetan skenario Gozw Al-Fikr(perang pemikiran) yang telah dicanangkan oleh arsitek-arsitek handal yang sinis pada islam. Khususnya setelah berkobarnya perang Salib. Simbol perang antara Islam dan Kristen. Melihat tentara Islam saat itu dengan kobaran semangat yang membara. Tidak ada yang terbesit dibenak tentara muslim saat itu selain Hidup dengan mulia dimuka bumi atau mati syahid sebagai panji islam. Kilatan pedang musuh yang terhunus tajam tidak menggetarkan hati mereka sedikitpun.

1.Motivasi agama
2.kolonialisme
3.kepentingan politik
4.Ekonomi
5.Ilmu pengetahuan


Bersambung…



Read more ....
posted by Hidayatullah Ahmad Jazri @ 5:59 AM   1 comments
Thursday, March 19, 2009
MENYUSUN KHUTBAH JUM'AT
Khutbah jum’at memiliki kedudukan penting dalam islam. Bagaimana tidak, ia merupakan penopang utama dalam penyebaran dak’wah islam di seluruh dunia. ia juga merupakan salah satu sarana penting guna menyampaikan pesan dan nasehat kepada orang lain atau suatu kaum. Hal ini sebagaimana kaidah yang ada dalam islam :
 
الامر بالمعروف والنهي عن المنكر

Artinya:“menyeru kepada kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”.

Begitu pentingnya hal ini, sehingga menjadi konsentrasi para ulama terdahulu hingga ulama kontemporer saat ini. Banyak buku telah disusun yang membahas secara jelas dan terperinci tentang khut’bah secara umum dan khutbah jum’at secara khusus. Bahkan dibeberapa perguruan tinggi Islam, ilmu khitabah menjadi materi khusus ditambah jam latihan. Hal ini menggambarkan bahwa menyusun dan menjadi khatib yang baik bukanlah hal yang mudah. Tetapi perlu pembelajaran khusus dan mendalam juga latihan yang berkesinambungan. Lebih dari itu seorang khatib harus membekali diri dengan berbagai ilmu.
   
Makalah singkat ini membahas tentang khutbah jumat dan cara penyusunanya. 

Pensyariatan Khutbah Jum’at

Islam telah menegaskan bahwa hukum salat jum’at adalah wajib. Sebagaimana disyariatkan pula khutbah sebelum melakukan shalat. Sebagaimana firman Allah dalam al-qur’an: 

ياايهاالذين امنوا اذا نودي للصلاة من يوم الجمعة فاسعوا الى ذكرالله وذروا البيع ذالكم خير لكم ان كنتم تعلمون


  Artinya: wahai orang-orang beriman, jika adzan untuk shalat jum’at sudah dikumandangkan maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Apa yang diperintahkan itu lebih bermanfaat bagi kalian jika kalian mengetahuinya.
  
Sebagaimana dijelaskan pada ayat diatas bahwa makna dari kata “az-zikr” dalam ayat ini adalah khutbah yang dilakukan sebelum salat. Maka diantara syarat sahnya salat jum’at adalah khutbah. yang dilakukan saat waktu dzuhur. Dengan maksud tujuan pembelajaran dan pemberi peringatan kepada hamba-hambaNya untuk slalu senantiasa mensyukuri segala ni’mat Allah swt. Semua ini adalah keutamaan islam yang slalu menjunjung tinggi peranan ilmu dan para ulama. Karena dengan ilmu kita mengetahui agama serta mengetahui hukum-hukumnya. Sehingga tidaklah seorang muslim melakukan sesuatu kecuali atas dasar ilmu.
   
Maka dari itu Allah swt mencela mereka yang meninggalkan Rasulullah saw saat beliau khutbah jum’at. Hal ini digambarkan dalam surah jumuah ayat 11: 

واذا راوا تجارة او لهوا انفضوا اليها وتركوك قائما قل ما عند الله خير من اللهو و من التجارة والله خير الرازقين

Artinya: jika mereka melihat perniagaan dan permainan yang menyenangkan,mereka menuju situ dan meninggalkan kamu yang berdiri menyampaikan khutbah. Katakan kepada meeka, ”karunia dan pahala Allah lebih bermanfaat bagi kalian daripada perdagangan dan permainan. Allah adalah sebaik-bainya pemberi rizki. Maka mintalah rizki dengan senantiasa menanti-Nya.
   
Disebutkan dalam tafsir “Al-Futuhat Al-Ilahiyyat” sebab turunnya ayat ini: bahwa suatu ketika Rasulullah saw khutbah jumat. Tak lama berselang datang kafilah dagang dari Syam membawa barang dagangan. Saat itu harga barang dan kebutuhan hidup di Madinah sangat tinggi. Gendang pun ditabuh para pedagang Syam agar orang-orang mengetahui kedatangan mereka sehingga penduduk madinah membeli dagangan mereka. Maka seketika itu pula mereka yang sedang mendengar khutbah Rasulullah saw bergegas keluar menuju kafilah dagang tadi takut kehabisan barang. Qotadah berkata: bahwa peristiwa ini terulang tiga kali. Dan kedatangan kafilah dagang ini bertepatan dengan khutbah jumat. Sehingga tidak tersisa bersama Nabi saw yang mendengarkan khutbah kecuali 12 orang. Dan diriwayat lain disebutkan bahwa yang tersisa hanya 40 orang. Maka Rasulullah saw berkata: andai saja kalian mengikuti mereka sehingga tak satupun yang tersisa diantara kalian,maka lembah ini akan meminta api untuk kalian. Maka turunlah ayat diatas.
   
Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa Khutbah adalah syarat wajib sahnya jumat. Ini adalah pendapat sebagian besar ulama fiqih kecuali sebagian kecil saja yang mengatakan hal itu bukanlah wajib.itupun tanpa dilandasi dengan dalil yang kuat. Hal ini juga dipertegas oleh Imam Al-Ghozaly dalam kitabnya” Ihya Ulumuddin”.

Rukun Khutbah Jum’at 

  
Ada baiknya sebelum kita membahas rukun khutbah,kita bedakan terlebih dahulu antara rukun dan syarat. Keduanya antara rukun dan syarat adalah penentu terjadinya sesuatu,dimana sesuatu itu tidak akan berdiri tanpanya. cuma Perbedaan yang mendasar antara keduanya terletak pada apakah hal itu termasuk dalam perilaku itu atau di luar perilaku.rukun termasuk dalam perilaku tersebut dan tidak begitu halnya dengan syarat.
  
Rukun khutbah sebagaimana disepakati jumhur ulama ada 4 :
1.Hendaknya khutbah diawali dengan kalimat tauhid. Minimal dengan kalimat Alhamdulillah. Lebih dari itu lebih bagus.
2.Bershalawat atas Nabi.saw. Sebagaimana diperintahkan dalam al-qur’an surat Al-ahzab ayat : 57

ان الله و ملائكته يصلون على النبي ياايها الذين امنوا صلوا عليه وسلموا تسليما
   
  Artinya: Allah swt telah melimpah kasih sayang dan meridhoi nabi-Nya.para malaikat memanjatkan doa untuknya. Maka,orang-orang beriman,panjatkanlah shalawat salam atas Nabi.
3.Pesan untuk slalu bertaqwa kepada Allah swt. Karena sesungguhnya tujuan utama dari khutbah juma’at adalah saling menasehati dalam kebaikan dan memberi peringatan. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat terdahulu. Mereka berkhutbah di depan kaumnya. Menyeru mereka untuk senantiasa mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
4.Membaca beberapa ayat Al-qur’an walau hanya satu ayat. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh rasulullah saw di setiap khutbah beliau. 

Maka, jika seorang te

Metode Penyusunan Khutbah Jum’at 
 
Menyusun khutbah Jum’at tidak jauh berbeda dengan khutbah-khutbah yang lain. Bedanya hanya pada rukun yang harus dipenuhi dalam khutbah jum’at. Karena semuanya memerlukan persiapan yang matang dan konsentrasi penuh. Menyusun khutbah jum’at bukanlah hal sepele yang bisa saja jadi dengan seketika. Atau hanya cukup dengan membaca teks yang telah tersedia di masjid. Tetapi ia perlu proses dan fase-fase tertentu. Sehingga sang khatib bukan hanya tampil gemilang di depan jamaah tetapi juga judul yang ia bicarakan aktual dan faktual sesuai dengan kondisi masyarakat. Karena sesungguhnya diantara tujuan khutbah jum’at, selain memberi peringatan juga memberi solusi atas problematika yang ada di tengah masyarakat. 

Hasil dari ketidaksiapan sang khatib bisa kita saksikan saat ini di tengah masyarakat. khatib yang tampil setiap jum’at hanya membahas seputar judul yang sama. Karena ia hanya membaca teks-teks yang tidak berubah. Bahkan yang lebih menyedihkan,dengan bacaan al-qur’an yang tidak memenuhi syarat seorang khatib. 
   
  Ada 4 fase penyusunan khutbah:
 1. fase pemilihan judul
 2. fase penyusunan kerangka pembicaraan
 3.fase pemilihan dalil yang tepat sesuai dengan judul dan jalannya pembicaraan
 4. fase untuk mulai berlatih atau mengaplikasikan apa yang telah di susun.  
 

Read more ....
posted by Hidayatullah Ahmad Jazri @ 7:58 AM   1 comments
MENGENAL PAHAM MATERIALISME

Istilah materialis dan materialisme adalah suatu ungkapan yang tidak asing lagi ditelinga kita. Terlebih bagi para mahasiswa yang telah banyak bergelut dalam bidang pemikiran. Begitu besar pengaruh paham ini dalam kehidupan manusia sehingga banyak mempengaruhi peta pemikiran manusia yang seharusnya hidup berdampingan secara damai dalam satu payung dunia,tetapi pemikiran ini berdampak sebaliknya bagai racun yang menyebar dan mematikan sendi-sendi kehidupan lantas menghilangkan kemanusiaan seseorang.

Pemikiran ini walau kerapkali dihiasi dengan komposisi yang nampak indah dan memukau,tetapi kenyataannya mengandung unsur-unsur yang mematikan bagi persendian kehidupan individu dan sosial. Yang berawal dari menafikan adanya tuhan dan berujung pada penghalalan segala cara guna mencapai suatu tujuan. Kendatipun harus ditempuh dengan cara saling membunuh antar sesama. Karena para penganut paham ini tidak mengakui adanya tuhan dan hari kebangkitan. Yang ada dibenak mereka hanyalah dunia dan kenikmatan.

Mengenal suatu pemikiran bisa ditelusuri melalui dampak yang telah dirasakan ditengah masyarakat. Dari skala yang terkecil yaitu keluarga hingga skala terbesar dunia.

Sebagaimana suatu pembahasan ilmiah yang baik,harus berpegang pada metode yang yang baik pula. Diantara cirinya yaitu membatasi objek pemahaman,lalu kemudian memberikan definisi yang sesuai. Supaya ada keterikatan antara isi dan tema. Maka untuk mengawali pembahasan ini kita mulai dengan memberikan defenisi paham materialis.  

Definisi materialisme
Secara bahasa
Kata materialisme terdiri dari kata materi dan isme. Dalam kamus besar bahasa indonesia materi adalah bahan;benda;segala sesuatu yang tampak.
Masih dari kamus yang sama disebutkan bahwa materialis adalah pengikut paham (ajaran) materialisme atau juga orang yang mementingkan kebendaan(harta,uang,dsb).

Materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu yang termasuk kehidupan manusia di dalam alam kebendaan semata-mata dengan mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra. Ini sesuai dengan kaidah dalam bahasa indonesia. Jika ada kata benda berhubungan dengan kata isme maka artinya adalah paham atau aliran.

Definisi materialisme 

Materialis adalah paham yang hanya bersandar pada materi(ma’dah) yang tidak meyakini apa yang ada di balik alam ghaib. Tidak meyakini alam ghaib berarti tidak meyakini adanya kekuatan yang menguasai alam semesta ini. Dan hal ini secara otomatis menafikan adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Karena menurut paham ini, alam beserta isinya berasal dari satu sumber yaitu materi(ma’dah). 

Pemikiran ini sama halnya seperti atheisme dalam bentuk dan substansinya yang tidak mengakui adanya tuhan secara mutlaq. Para penganut paham ini menolak agama sebagai hukum kehidupan manusia. Mereka lebih mengedepankan akal sebagai sumber segala hukum. Pada akhirnya prinsip ini melahirkan suatu ideologi bahwa hukum hanyalah apa yang bisa diterima oleh akal. Padahal kita ketahui bahwa hasil pemikiran manusia bersifat relatif. Dalam artian bisa salah dan benar.

Atheisme dan materialis memiliki ikatan yang sangat erat yang tidak bisa dipisahkan antara keduanya. Yaitu tidak mengakui adanya tuhan. Karena mereka mengingkari alam ghaib.

KARAKTERISTIK DAN CIRI-CIRI PAHAM MATERIALIS
Secara global,ciri-ciri paham ini bisa kita klarifikasikan. Setidaknya ada 5 dasar ideologi yang dijadikan dasar keyakinan paham ini:
• Segala yang ada(wujud) berasal dari satu sumber yaitu materi(ma’dah).
• Tidak meyakini adanya alam ghaib
• Menjadikan panca-indra sebagai satu-satunya alat mencapai ilmu
• Memposisikan ilmu sebagai pengganti agama dalam peletakkan hukum
• Menjadikan kecondongan dan tabiat manusia sebagai akhlaq.

Hidayatullah Ahmad Jazri  
Mahasiswa tingkat II usuluddin
Al-Azhar kairo
10 januari 2007


 
   
   

  
   





Read more ....
posted by Hidayatullah Ahmad Jazri @ 7:39 AM   1 comments
KONSEP KEPEMILIKAN DALAM ISLAM

• Faktor penyebab adanya kepemilikan
• Harta dan kepemilikan
• Cara meraih harta dalam islam


PROLOG
Harta bukanlah satu-satunya jalan guna mewujudkan kebahagiaan dalam kehidupan. Memang tidak salah jika dikatakan bahwa kebahagiaan tidak slalu identik dengan harta. Tetapi jelaslah salah jika seorang manusia enggan bahkan tidak mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena hal ini erat kaitannya dengan kelangsungan hidupnya di dunia ini. 

Diutusnya manusia di dunia ini guna mengemban amanah suci yaitu sebagai khalifah. Jelas ini semua memerlukan bekal yang cukup guna memenuhi kelangsungan hidupnya. Baik kebutuhan yang bersifat materi dan non-materi. Sehingga ia tidak merasa kekurangan dan tidak pula tergantung kepada orang lain. Yang pada akhirnya ia akan merasa tenang beribadah kepada sang pencipta dalam menjalankan visi dan misinya sebagai khalifah dimuka bumi.

Berangkat dari itu semua,makalah singkat ini penulis beri judul “konsep kepemilikan dalam islam”. Yang selama ini islam dipandang seakan memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat. Padahal kenyataannya tidaklah seperti itu. Islam sangatlah menganjurkan umatnya untuk bekerja keras guna mewujudkan kebahagiaan. Bahkan mencela mereka yang menganggur dengan sengaja. Dalam makalah ini dipaparkan secara jelas bagaimana islam memandang kepemilikan dari harta dan benda. Faktor penyebab adanya kepemilikan dan cara meraih harta sebagaimana digariskan oleh ajaran islam.

KEPEMILIKAN DALAM ISLAM
Sejarah Kepemilikan
 Istilah kepemilikan telah ada dan muncul sejak adanya manusia pertama di muka bumi ini. Saat itu, makna kepemilikan tidak lebih dari sekedar penggunaan sesuatu guna memenuhi kebutuhan hidup. Pada masa awal ini manusia belum berfikiran untuk menyimpan apa yang ia miliki. Ini disebabkan penghuni bumi saat itu masih sedikit dan kebutuhan hidup sangat melimpah. Sehingga pada saat itu, kepemilikan terhadap sesuatu hanyalah bermakna penggunaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena kebutuhan hidaup sangat mudah didapat.

Seiring dengan berjalannya waktu, sedikit demi sedikit jumlah bani adam mulai bertambah dan memenuhi penjuru bumi. Dimulailah persaingan guna mencukupi kebutuhan hidupnya. Hal ini terjadi setelah bertambahnya populusi. Dan dilain sisi setiap orang ingin memenuhi kebutuhan dengannya. Maka sejak inilah dimulai pergeseran makna kepemilikan yang awalnya hanya penggunaan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidup, menjadi kewenangan dan kekuasaan. Maka mulai saat inilah muncul istilah kepemilikan pribadi.

Dalam waktu yang sama manusia muncul dalam bentuk keluarga, jamaah, dan kabilah. Dan seorang manusia tidaklah hidup kecuali secara jamaah bermasyarakat. Karena tidak ada alternatif lain dalam kelangsungan kehidupan seseorang kecuali bergabung dalam komunitas masyarakat. Darinya muncul istilah kepemilikan bersama. Dimana tidak ada hak wewenang pribadi dalam memanfaatkannya melainkan digunakan bersama oleh setiap anggota masyarat. Seperti: jalan raya, jembatan, sungai, gunung dll.  

Definisi Kepemilikan Menurut Ulama Syiari’ah

Kepemilikan dalam syariat islam adalah kepemilikan terhadap sesuatu sesuai dengan aturan hukum dimana seseorang memiliki wewenang untuk bertindak dari apa yang ia miliki selama dalam jalur yang benar dan sesuai dengan hukum. 
Melihat makna defenisi ini jelaslah bahwa kepemilikan dalam islam berbeda dengan apa yang ada pada paham-paham lainnya. Seperti halnya aliran kapitalis yang memandang makna kepemilikan sebagai kekuasaan seseorang yang tak terbatas terhadap sesuatu tanpa ada pada orang lain. Inilah perbedaan yang mendasar antara konsep kepemilikan pada islam dan yang paham lainnya yaitu harus berada pada jalur koridor yang benar sebagaimana diperintahkan oleh Allah.swt oleh.  
   
   
FAKTOR PENYEBAB ADANYA KEPEMILIKAN
Disadari bahwa kehidupan manusia tidaklah akan berjalan lancar dengan baik kecuali setelah mendapatkan apa yang bisa mencukupi kebutuhan hidupnya dari harta benda. Maka dalam kehidupan, harta adalah sesuatu yang lazim dan wajib bagi semua manusia sejak pertama diciptakan dimuka bumi ini. Dikatakan bahwa manusia pertama yang menggunakan mata uang dinar dan dirham adalah Adam. Adam berkata:
 
لا تصلح المعيشة الا بهما  
  Artinya: tidaklah berjalan dengan baik kehidupan tanpa keduanya yaitu dinar dan dirham”.
Jika kehidupan manusia terikat oleh harta,maka secara otomatis wajiblah baginya bersungguh-sungguh dan jujur dalam mencapainya. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.swt melalui rasulNya.

Faktor penyebab adanya kepemilikan dalam islam:

1.Tidak Menggantungkan Hidup Kepada Orang Lain.

Yang dimaksudkan dalam hal ini adalah tidak adanya ketergantungan materi dan mengaharap belas kasih orang lain. Karena islam memandang hina mereka yang hanya mengantungkan hidupnya kepada orang lain tanpa mau berusaha untuk memenuhi kehidupannya sendiri. Rasulullah bersabda:
عليك باالاياس مما في ايدي الناس
”bagimu untuk tidak mengambil apa yang di tangan manusia”.
Dan melarang kita untuk menengadahkan tangan kepada orang lain untuk meminta-mintam.Tergambar dalam ucapannya:
اليد العليا خير من اليد السفلي

 “tangan yang diatas lebih baik dari tangan yang dibawah” si pemberi lebih baik dari peminta.
Diriwayatkan bahwa Lukman a.s berkata kepada anaknya:”wahai anakku jika engkau fakir merasa kekurangan maka minta tolonglah kepada tuhanmu yang maha kuasa. Berdoa dan merendah kepadaNya. Mintalah kepadaNya karunia dan anugerahNya. Maka sesungguhnya tidak ada yang memiliki selain Ia. Dan janganlah engkau meminta kepada manusia. Dengannya kau terlihat rendah dihadapan mereka,sedangkan kau tidak mendapatkan apa-apa”.
Hadist dan nash-nash diatas menanamkan pada umat muslim jiwa yang mulia untuk tidak meminta dari apa yang ada di tangan manusia kecuali dengan cara yang di halalkan oleh islam. Dan mendorong mereka untuk mancari yang halal melalui jalan yang telah digariskan oleh islam.

2.Semangat dan merasa tenang dalam beribadah kepada Allah.swt
   
Ini bisa dilihat dari bagaimana dengannya seorang muslim bisa menjalankan kewajibannya kepada Allah.swt. yang membutuhkan kejernihan pikiran. Dan ini tidak akan tercapai kecuali dengan memberikan kepada jiwa apa yang memenuhi kebutuhannya. begitu juga seorang muslim dalam menjalankan kewajiban kepada tuhannya selain kesiapan batin juga memerlukan harta materi. karena diantara kewajiban ada yang dalam pelaksanaannya memerlukan harta. Seperti dalam kewajiban berzakat dan ibadah haji kedua itu tidak diwajibkan kecuali kepada mereka yang mampu. Sudah jelas seorang muslim tidak akan mampu melaksanakannya melainkan dengan bekerja yang bisa menghasilkan materi.
Oleh karena itu Ibnu Taimiah berkata bahwa: keimanan seorang muslim tidaklah sempurna kecuali ia mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Karena itu maka kekurangan harta materi merupakan kendala besar bagi seorang muslim dalam mencapai derajat iman yang sempurna.
Dari ini bisa disimpulkan bahwa bagi seorang muslim harta tidaklah melainkan sebatas wasilah perantara guna mencapai tujuan-tujuan mulia. Bukanlah seperti apa yang disangka oleh sebagian umat muslim. Bahwa islam adalah pengangguran dan meninggalkan hal-hal yang bersifat duniawi dari harta dan kenikmatan lainnya dengan dalih zuhud,agar lebih tenang dalam beribadah. Lalu kemudian mengasingkan diri dari masyarakat guna mencapai derajat keimanan yang tinggi. Tidaklah seperti itu tetapi islam mendorong dan menganjurkan umatnya untuk slalu berusaha dalam mencari harta guna memenuhi kebutuhan hidupnya dan selanjutnya ia bisa beribadah kepada Allah.swt dengan tenang dan penuh kedamaian tanpa terikat oleh siapapun.

3.Menolong sesama.

Jika kita cermati kehidupan para sahabat Rasulullah.saw,mereka bersemangat dalam mencari harta guna memenuhi kehidupan dan mengeratkan tali silaturrahmi diantara mereka melalui sodaqoh. Sebagaimana diriwayatkan dari Abdurrahman Bin Auf. Beliau berkata: dengan harta aku menyambung silaturrahmi dan mendekatkan diri kepada Allah.swt. begitu juga Zubair Ibnu Awam berkata: sesungguhnya harta adalah darinya sumber kebaikan,silaturrahmi,nafaqah di jalan Allah.swt,dan kebaikan akhlaq. Selain itu pula padanya kemuliaan dunia dan kelezatannya.
Inilah 3 sebab kepemilikan dalam islam. Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas.

HARTA DALAM PANDANGAN ISLAM
Secara Bahasa 
  Harta dalam kamus besar Indonesia cetakan balai pustaka disebutkan bahwa harta adalah barang atau uang yang menjadi kekayaan;barang milik seseorang.atau kekayaan berwujud dan tak berwujud yang bernilai dan menurut hukum dimiliki perusahaan.
  Dalam bahasa arab harta disebut Al-mal yang artinya segala sesuatu yang dimiliki oleh manusia dari pakaian,perhiasan dan kekayaan. Disebutkan juga bahwa Al-mal adalah apa yang dimiliki dari emas dan perak.
  Itu sedikit gambaran tentang harta dilihat dari segi bahasa.  
   
  Definisi harta  
  Para Ahli fiqh mendefinisikan harta adalah segala sesuatu yang bisa dimiliki dan dimanfaatkan oleh manusia dalam bentuk tertentu sebagaimana yang telah berjalan pada masyarakat. Imam Syafie menambahkan bahwa tidaklah termasuk harta kecuali memiliki nilai jual. 
  Jadi dari kedua definisi diatas jelaslah bahwa syarat yang harus ada dalam harta adalah adanya manfaat dan memiliki nilai jual.  
   
  Harta dalam islam
  Islam sebagai agama yang benar dan sempurna memandang harta tidak lebih dari sekedar anugerah Allah.swt yang dititipkan kepada manusia. Berbeda halnya dengan paham materialis,kapitalis atau aliran lainnya yang memandang harta sebagai tujuan dari hidup. Sehingga masa hidupnya hanya untuk harta. Yang terdetik dipikiran mereka hanyalah Bagaimana mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya.walau dengan jalan yang tidak benar sekalipun.
  Dibawah ini disebutkan teori islam dalam memandang harta:
 Harta tidak lebih dari sekedar titipan Allah kepada manusia. Yang akan diminta pertanggung jawabannya di akhirat kelak.
 Kepemilikan pribadi terhadap sesuatu terikat oleh batasan tertentu. Sehingga seorang manusia tidak dengan mutlak bisa melakukan apa saja yang ia inginkan dari apa yang ia miliki tanpa memperhatikan hak orang lain.
 Dari sebagian harta ada yang bersifat umum yang tidak seorangpun mempunyai hak untuk memilikinya. Melainkan dimanfaatkan guna kemaslahatan bersama. Contoh:jalan raya,jembatan,tempat ibadah.
 Bahwasanya dari harta yang dimiliki ada bagian yang harus dikeluarkan. Diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Inilah yang disebut sebagai zakat dalam islam.

METODE MERAIH HARTA DALAM ISLAM

  Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa Allah adalah pemilik segala yang ada. Tidaklah harta kekayaan yang ada di tangan manusia melainkan hanya titipan Allah.swt. Dialah pemilik kerajaan langit dan bumi. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an :

تؤتى الملك من تشاء و تنزع الملك ممن تشاء

Artinya: Engkau memberi kerajaan kepada siapa yang engkau kehendaki dan mencabut kerajaan dari siapa yang engkau kehendaki.
Mencermati makna ayat diatas maka jelaslah bahwa walau manusia memiliki harta yang melimpah,dan berbagai macam perhiasan dari emas dan perak,tidaklah semuanya melainkan hanya milik Allah.swt yang dianugerahkan kepada hambanya. Banyak ayat lain yang menjelaskan tentang hal ini.


واتو هم من مال الله الذى اتا كم  


  Artinya: Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah dianugerahkan kepada kalian.
Di ayat lain allah berfirman:

كلوا من طيبات ما رزقنا كم ولا تطغوا فيه فيحل عليكم غضبى ومن يحلل عليه غضبى فقد هوى

Artinya: makanlah diantara rizki yang baik yang telah kami berikan kepadamu,dan janganlah melampaui batas padanya,yang menyebabkan kemurkaanku menimpamu,sesungguhnya barang siapa ditimpa oleh kemurkaanku maka binasalah ia.

 Islam telah menggambarkan jalan yang suci dan lurus bagi umatnya guna memperoleh harta yang halal dan baik. Dibawah ini disebutkan beberapa cara meraih harta dalam islam:

1.Meraih harta secara langsung dari hasil keringatnya sendiri
 Inilah yang sering di puji oleh islam. Yaitu meraih harta dari jerih payah keringatnya sendiri selama hal itu berada pada koridor yang telah ditentukan oleh Allah.swt. ini adalah cara meraih harta yang paling mulia dalam islam. Sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah.saw ketika ditanya oleh seseorang tentang kedudukan harta yang paling mulia:


اي الكسب اطيب؟قال:عمل الرجل بيده,وكل بيع مبرور.


Artinya: harta apakah yang paling mulia?Rasul berkata:harta seseorang yang dihasilkan dari jerih payah kedua tangannya,dan segala jual beli yang barokah.

Islam adalah satu-satunya agama samawi yang memuliakan pekerjaan bahkan memposisikan pekerjaan sebagai ibadah disisi-Nya. menjadikannya asas dari kebaikan didunia dan akhirat. Banyak ayat dalam al-qur’an dan hadist yang menjelaskan tentang kemuliaan pekerjaan:
Pada surat Al-Mulk ayat:15 Allah memerintahkan kita untuk berjalan di muka bumi guna meraih kehidupan:


هو الذى جعل لكم الارض ذلولا فامشوا فى مناكبها وكلو من رزقه,واليه النشور

 
Artinya: Dialah yang menjadikan bumi itu mudah buat kamu,maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Mu. Dan hanya kepadaNya kamu kembali (setelah) dibangkitkan. 

Dalam surat Al-Muzammil ayat:20 Allah menjelaskan bahwa mencari kehidupan dengan cara bekerja setara kedudukannya dengan berjihad di jalan Allah:

 
واخرون يضربون فى الارض يبتغون من فضل الله,واخرون يقاتلون فى سبيل الله

Artinya: dan orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah;dan orang yang lain lagi berperang di jalan Allah.
Begitu juga dalam hadist Rasulullah bersabda:

ما اكل احد طعاما قط خيرا من ان ياكل من عمل يده,و ان نبي الله داود كان ياكل من عمل يده

Artinya: tidaklah ada yang lebih baik dari apa yang di makan oleh seseorang dari hasil jerih payah tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Daud.AS makan dari hasil kedua tangannya. 

2.Harta warisan 
Dalam islam harta warisan adalah salah satu jalan yang diperbolehkan guna meraih harta kekayaan. Ini disebut meraih harta secara tidak langsung. Dalam artian si-penerima harta,tidaklah bersusah payah mendapatkannya. Karena itu adalah peninggalan si-mayyit.(ayah atau keluarga dekatnya).

Merupakan suatu metode yang sangat luar biasa, bahwa dalam islam, apa yang ditinggalkan oleh si-mayyit dari harta dan benda adalah menjadi hak milik anak-anak dan keluarga dekatnya. Dibagikan secara adil kepada mereka sesuai dengan apa yang diajarkan oleh islam.

Pada kesempatan kali ini kita tidak akan membahas masalah hukum waris secara mendalam. Tetapi ada baiknya sedikit digambarkan tentang hikmah adanya hukum waris dan asas pembagian harta waris secara adil dalam islam.

Antara manusia dan harta yang ia miliki mempunyai hubungan,yang dengannya si-pemilik harta bisa bertindak sesuai dengan kehendaknya selama tidak melanggar hak orang lain. Inilah yang disebut dengan kepemilikan. Yaitu memiliki wewenangan untuk bertindak dari apa yang ia miliki. Tetapi ketika hubungan yang mengikat antara si-pemilik harta dengan harta yang ia miliki terputus disebabkan wafatnya si-pemilik,maka harus ada pemilik baru yang menggantikan wewenang kepemilikan harta yang ia miliki. Dan islam menjadikan orang yang paling dekat hubungannya dengan si-mayyit yang menerima wewenang dalam kepemilikan harta si-mayyit. Ini sesuai dengan fitrah manusia. Dalam hal ini yang paling dekat adalah anak dan keluarga terdekat.

Begitu pula halnya dalam pembagian harta warisan. Islam membagi sesuai dengan fitrah kebutuhan manusia. Ada tiga ideologi yang dijadikan landasan pembagian harta waris dalam islam:
1.Islam memberikan harta waris kepada orang terdekat yang memiliki hubungan dengan si-mayyit tanpa membedakan orang tersebut kecil dan besar atau lemah dan kuat.maka dari itu orang terdekat dengan mayyit yang mendapatkan bagian terbanyak dalam warisan.
2.Pembagian harta waris sesuai dengan tuntutan kebutuhan. Jika kebutuhan terhadap sesuatu itu besar,maka besar pula bagian yang ia dapatkan. Barangkali inilah rahasia di balik bahwa anak mendapatkan bagian yang paling besar. Bahkan lebih besar dari bagian orang tuanya. Selain karena orang tua memiliki hak kepemilikan dalam harta anaknya,juga kebutuhan anak pada harta lebih besar disebabkan mereka akan menghadapi masa depan.  
3.Dalam warisan islam menggunakan istilah pembagian(at-tauzi’)bukan pengumpulan(at-tajmi). Yaitu pembagian warisan. Sehingga harta warisan tidak hanya terfokus kepada satu orang saja,tetapi dibagikan kepada anak,saudara,saudara paman dan seterusnya. Sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah.swt.

.


  Hidayatullah Ahmad Jazri
Mahasiswa tingkat 4 usuluddin
Al-Azhar kairo
12 Oktober 2008





Read more ....
posted by Hidayatullah Ahmad Jazri @ 7:31 AM   0 comments
DAKWAH ALA SANTRI

Previous Post
Archives
SHOUT BOX