Thursday, March 19, 2009
MENYUSUN KHUTBAH JUM'AT
Khutbah jum’at memiliki kedudukan penting dalam islam. Bagaimana tidak, ia merupakan penopang utama dalam penyebaran dak’wah islam di seluruh dunia. ia juga merupakan salah satu sarana penting guna menyampaikan pesan dan nasehat kepada orang lain atau suatu kaum. Hal ini sebagaimana kaidah yang ada dalam islam :
 
الامر بالمعروف والنهي عن المنكر

Artinya:“menyeru kepada kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”.

Begitu pentingnya hal ini, sehingga menjadi konsentrasi para ulama terdahulu hingga ulama kontemporer saat ini. Banyak buku telah disusun yang membahas secara jelas dan terperinci tentang khut’bah secara umum dan khutbah jum’at secara khusus. Bahkan dibeberapa perguruan tinggi Islam, ilmu khitabah menjadi materi khusus ditambah jam latihan. Hal ini menggambarkan bahwa menyusun dan menjadi khatib yang baik bukanlah hal yang mudah. Tetapi perlu pembelajaran khusus dan mendalam juga latihan yang berkesinambungan. Lebih dari itu seorang khatib harus membekali diri dengan berbagai ilmu.
   
Makalah singkat ini membahas tentang khutbah jumat dan cara penyusunanya. 

Pensyariatan Khutbah Jum’at

Islam telah menegaskan bahwa hukum salat jum’at adalah wajib. Sebagaimana disyariatkan pula khutbah sebelum melakukan shalat. Sebagaimana firman Allah dalam al-qur’an: 

ياايهاالذين امنوا اذا نودي للصلاة من يوم الجمعة فاسعوا الى ذكرالله وذروا البيع ذالكم خير لكم ان كنتم تعلمون


  Artinya: wahai orang-orang beriman, jika adzan untuk shalat jum’at sudah dikumandangkan maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Apa yang diperintahkan itu lebih bermanfaat bagi kalian jika kalian mengetahuinya.
  
Sebagaimana dijelaskan pada ayat diatas bahwa makna dari kata “az-zikr” dalam ayat ini adalah khutbah yang dilakukan sebelum salat. Maka diantara syarat sahnya salat jum’at adalah khutbah. yang dilakukan saat waktu dzuhur. Dengan maksud tujuan pembelajaran dan pemberi peringatan kepada hamba-hambaNya untuk slalu senantiasa mensyukuri segala ni’mat Allah swt. Semua ini adalah keutamaan islam yang slalu menjunjung tinggi peranan ilmu dan para ulama. Karena dengan ilmu kita mengetahui agama serta mengetahui hukum-hukumnya. Sehingga tidaklah seorang muslim melakukan sesuatu kecuali atas dasar ilmu.
   
Maka dari itu Allah swt mencela mereka yang meninggalkan Rasulullah saw saat beliau khutbah jum’at. Hal ini digambarkan dalam surah jumuah ayat 11: 

واذا راوا تجارة او لهوا انفضوا اليها وتركوك قائما قل ما عند الله خير من اللهو و من التجارة والله خير الرازقين

Artinya: jika mereka melihat perniagaan dan permainan yang menyenangkan,mereka menuju situ dan meninggalkan kamu yang berdiri menyampaikan khutbah. Katakan kepada meeka, ”karunia dan pahala Allah lebih bermanfaat bagi kalian daripada perdagangan dan permainan. Allah adalah sebaik-bainya pemberi rizki. Maka mintalah rizki dengan senantiasa menanti-Nya.
   
Disebutkan dalam tafsir “Al-Futuhat Al-Ilahiyyat” sebab turunnya ayat ini: bahwa suatu ketika Rasulullah saw khutbah jumat. Tak lama berselang datang kafilah dagang dari Syam membawa barang dagangan. Saat itu harga barang dan kebutuhan hidup di Madinah sangat tinggi. Gendang pun ditabuh para pedagang Syam agar orang-orang mengetahui kedatangan mereka sehingga penduduk madinah membeli dagangan mereka. Maka seketika itu pula mereka yang sedang mendengar khutbah Rasulullah saw bergegas keluar menuju kafilah dagang tadi takut kehabisan barang. Qotadah berkata: bahwa peristiwa ini terulang tiga kali. Dan kedatangan kafilah dagang ini bertepatan dengan khutbah jumat. Sehingga tidak tersisa bersama Nabi saw yang mendengarkan khutbah kecuali 12 orang. Dan diriwayat lain disebutkan bahwa yang tersisa hanya 40 orang. Maka Rasulullah saw berkata: andai saja kalian mengikuti mereka sehingga tak satupun yang tersisa diantara kalian,maka lembah ini akan meminta api untuk kalian. Maka turunlah ayat diatas.
   
Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa Khutbah adalah syarat wajib sahnya jumat. Ini adalah pendapat sebagian besar ulama fiqih kecuali sebagian kecil saja yang mengatakan hal itu bukanlah wajib.itupun tanpa dilandasi dengan dalil yang kuat. Hal ini juga dipertegas oleh Imam Al-Ghozaly dalam kitabnya” Ihya Ulumuddin”.

Rukun Khutbah Jum’at 

  
Ada baiknya sebelum kita membahas rukun khutbah,kita bedakan terlebih dahulu antara rukun dan syarat. Keduanya antara rukun dan syarat adalah penentu terjadinya sesuatu,dimana sesuatu itu tidak akan berdiri tanpanya. cuma Perbedaan yang mendasar antara keduanya terletak pada apakah hal itu termasuk dalam perilaku itu atau di luar perilaku.rukun termasuk dalam perilaku tersebut dan tidak begitu halnya dengan syarat.
  
Rukun khutbah sebagaimana disepakati jumhur ulama ada 4 :
1.Hendaknya khutbah diawali dengan kalimat tauhid. Minimal dengan kalimat Alhamdulillah. Lebih dari itu lebih bagus.
2.Bershalawat atas Nabi.saw. Sebagaimana diperintahkan dalam al-qur’an surat Al-ahzab ayat : 57

ان الله و ملائكته يصلون على النبي ياايها الذين امنوا صلوا عليه وسلموا تسليما
   
  Artinya: Allah swt telah melimpah kasih sayang dan meridhoi nabi-Nya.para malaikat memanjatkan doa untuknya. Maka,orang-orang beriman,panjatkanlah shalawat salam atas Nabi.
3.Pesan untuk slalu bertaqwa kepada Allah swt. Karena sesungguhnya tujuan utama dari khutbah juma’at adalah saling menasehati dalam kebaikan dan memberi peringatan. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat terdahulu. Mereka berkhutbah di depan kaumnya. Menyeru mereka untuk senantiasa mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
4.Membaca beberapa ayat Al-qur’an walau hanya satu ayat. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh rasulullah saw di setiap khutbah beliau. 

Maka, jika seorang te

Metode Penyusunan Khutbah Jum’at 
 
Menyusun khutbah Jum’at tidak jauh berbeda dengan khutbah-khutbah yang lain. Bedanya hanya pada rukun yang harus dipenuhi dalam khutbah jum’at. Karena semuanya memerlukan persiapan yang matang dan konsentrasi penuh. Menyusun khutbah jum’at bukanlah hal sepele yang bisa saja jadi dengan seketika. Atau hanya cukup dengan membaca teks yang telah tersedia di masjid. Tetapi ia perlu proses dan fase-fase tertentu. Sehingga sang khatib bukan hanya tampil gemilang di depan jamaah tetapi juga judul yang ia bicarakan aktual dan faktual sesuai dengan kondisi masyarakat. Karena sesungguhnya diantara tujuan khutbah jum’at, selain memberi peringatan juga memberi solusi atas problematika yang ada di tengah masyarakat. 

Hasil dari ketidaksiapan sang khatib bisa kita saksikan saat ini di tengah masyarakat. khatib yang tampil setiap jum’at hanya membahas seputar judul yang sama. Karena ia hanya membaca teks-teks yang tidak berubah. Bahkan yang lebih menyedihkan,dengan bacaan al-qur’an yang tidak memenuhi syarat seorang khatib. 
   
  Ada 4 fase penyusunan khutbah:
 1. fase pemilihan judul
 2. fase penyusunan kerangka pembicaraan
 3.fase pemilihan dalil yang tepat sesuai dengan judul dan jalannya pembicaraan
 4. fase untuk mulai berlatih atau mengaplikasikan apa yang telah di susun.  
 
posted by Hidayatullah Ahmad Jazri @ 7:58 AM  
1 Comments:

Post a Comment

<< Home
 
DAKWAH ALA SANTRI

Previous Post
Archives
SHOUT BOX